Melihat kebutuhan dari banyaknya penggiat jasa telekomunikasi yang saat ini masih belum dapat memenuhi kewajibannya secara hukum, serta kurangnya dukungan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka berikan. Kami membuka kesempatan peluang kerjasama bermitra / reseller / francise / subnet dengan kami, yang tentunya sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. Tidak hanya sekedar untuk mendapatkan legalitas secara hukum, namun program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha bersama.

Peraturan Perundangan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Febran Suryawan, mengatakan pemerintah telah
mengatur cara p enjualan akses internet dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Kemudian, reseller juga harus memenuhi ketentuan standar kualitas pelayanan Jasa
Telekomunikasi yang setara dengan komitmen penyelenggara sebelumnya. "Seluruh pendapatan
dari pelaksanaan Jual Kembali (reseller) Jasa Telekomunikasi menjadi pendapatan dari dan
dibukukan oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi dan penagihan (billing) mencantumkan
merek dagang Penyelenggara Jasa Telekomunikasi," Disebutkan, perusahaan reseller dapat
menggunakan merek dagang jasa telekomunikasi yang dijual kembali dan dapat menambahkan
merek dagang perusahaan reseller kepada pelanggan.
Kenapa harus bermitra?
Berikut adalah beberapa keuntungan yang Anda dapatkan melalui program kemitraan ini
:
Keamanan & Kenyamanan - untuk dapat memastikan mitra kami dapat bekerja secara maksimal,
aman dan nyaman. Tentunya jaminan perlindungan hukum dan kejadiaan luar biasa lainnya
menjadi salah satu
yang kami tawarkan. S&K Berlaku
Administrasi Yang Mudah - mitra kami dapat mengakses aplikasi dan sistem
pembayaran
secara online yang sudah kami
sediakan. Sehingga mempermudah pengelelolaan tagihan dan faktur pajak ke
pelanggan.
Berkembang & Tumbuh Bersama - seluruh program yang kami rancang untuk membantu
pengembangan usaha Anda. Sehingga Anda
dapat mengelola usaha secara mandiri.
Dukungan Handal - teknisi berpengalaman siap kapanpun selama 24 jam untuk
membantu Anda.
Memastikan
kualitas jaringan tetap baik sehingga Anda dapat lebih fokus dalam pengembangan
usaha.
Biaya Terjangkau - biaya kemitraaan sangat terjangkau dan sistem pembayaran yang
flexibel membuat usaha
anda dapat berkembang lebih cepat.
Bandwidth Premium - guna menunjang layanan yang prima, kami menyiapkan
infrastruktur
untuk mendukung deliver
bandwidth yang premium ke mitra kami.
Masih banyak lagi keuntungan yang dapat Anda dapatkan dari program kemitraan ini.
Prosedur Pendaftaran Kemitraan
Mengetahui dan menyetujui persyaratan kemitraan
Mengisi formulir kemitraan
Menyerahkan pernyataan tidak sedang dalam ikatan kerjasama dengan ISP lain
Mengisi data topologi jaringan dan data pelanggan
Menunggu verifikasi data & survei lokasi jika diperlukan
Membayar biaya registrasi, sesuai dengan invoice yang dikirimkan
Persyaratan Kemitraan
Tidak sedang dalam ikatan kerjasama dengan ISP lain
Bersedia bekerjasama dan memenuhi peraturan yang berlaku
Menggunakan / berlangganan bandwidth dari Bahari Medianet
Tidak dalam proses berurusan dengan pihak berwenang/terkait, karena terjadi kasus
pelanggaran UU Telekomunikasi, misal pelanggaran penggunaan frekuensi, pelanggaran
perangkat ilegal (tdk tersertifikasi postel), dll
Hak dan Kewajiban
Mitra Bahari Medianet akan mendapatkan fasilitas sebgai berikut:
2 kemeja kerja dan ID Card Mitra (tedapat biaya tambahan jika lebih)
Corporate Branding Template Penawaran Harga, Brosur, Banner, dll
Email Mitra
Subdomain baharimedia.net
SOP Finance & Layanan
Akses ke dalam aplikasi layanan
SOP Finance & Layanan
Kewajiban yang harus dipenuhi mitra selama dalam masa kontrak kerja sama :
Tidak melanggar peraturan UU Telekomunikasi.
Memenuhi dan mentaati peraturan yang tertera pada perjanjian kerja sama yang
disepakati.
Tertarik Dengan Layanan Kami?
Silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui whatsapp, kami akan merespon secepat mungkin.
Kirim Pesan